Pengelola GBK menggolongkan kampanye parpol sebagai kegiatan sosial.
Tarif sewa GBK untuk kegiatan sosial adalah Rp 120 juta. Tarif ini lebih
murah Rp 80 juta ketimbang tarif sewa stadion untuk menjamu tim sepak
bola papan atas seperti Chelsea, beberapa waktu lalu.
Sedangkan
untuk menggelar pertandingan nasional, tarif sewa GBK adalah Rp 75 juta.
"Kampanye masuk kategori sosial," ujar Kepala Unit I Stadion Utama
Gelora Bung Karno, Tubani, Selasa (11/3/2014).
Menurut
Tubani, tarif sewa Rp 120 juta itu tidak meliputi biaya pengamanan
tambahan ataupun pengerahan truk tangki untuk menyiram air ke massa guna
mengusir rasa gerah. "Untuk pengamanan internal, kami yang menyiapkan,
tetapi untuk pengamanan dari aparat kepolisian itu menjadi urusan panpel
(panitia pelaksana)," katanya.
Tarif sewa juga tidak termasuk
penggunaan fasilitas-fasilitas ekstra. Bila penyewa mau menggunakan
fasilitas di luar standar, misalnya mau menggunakan ruangan VIP, maka
akan dikenai biaya tambahan.
Bagi penyewa GBK, berlaku berbagai
ketentuan di antaranya tidak bisa sembarangan menggunakan lapangan
rumput. Bila ingin menggunakan lapangan rumput seperti pada seperti
konser Metallica beberapa waktu lalu, penyewa harus menghubungi
pengelola terlebih dulu.
Selanjutnya, pengelola GBK akan
menghamparkan terpal untuk menutupi rumput stadion agar tidak rusak.
"Kami sudah punya antisipasinya seperti saat konser Metallica," kata
Tubani.
Stadion GBK memiliki lapangan berukuran 105 x 70 meter dan
ditumbuhi rumput jenis zoysia matrelia linmer. Stadion berkapasitas
88.000 tempat duduk itu dilengkapi lampu arena berdaya 400.000 watt.
Laporan Adi Suhendi
Source : http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/03/14/tarif-sewa-gbk-untuk-kampanye-rp-120-juta.