Google dikabarkan berencana melakukan langkah ekstrim di Eropa. Mereka mengancam akan memboikot
website Prancis dalam mesin pencariannya.
Ancaman Google ini terkait rencana undang-undang baru di Prancis. Undang-undang baru itu memerintahkan
search engine membayar untuk setiap berita yang dihasilkan mesin pencari. Hukum baru itu tentu mengancam menurunkan pendapatan Google.
Ancaman
Google itu dituangkan dalam sebuah surat yang dikirimkan ke beberapa
Menteri Prancis. Google mengatakan suratnya mereka tidak dapat menerima
undang-undang baru tersebut karena akan mengancam eksistensi Google.
Sebagai akibatnya, Google memutuskan tidak akan melibatkan
website media Prancis jika hukum baru tersebut lolos.
Isu undang-undang baru ini muncul setelah beberapa media Prancis merasa tidak puas dengan
search engine. Mereka merasa pendapatannya berkurang karena
search engine telah menampilkan judul
headline
dan beberapa kalimat pertama dari berita di hasil pencarian. Mereka
menduga hal tersebut mengakibatkan pengguna tidak perlu melakukan
klik untuk kunjungi situs berita mereka.
Hal
ini menjadi isu penting bagi pemerintah Prancis. Untuk mengatasinya
diusulkanlah undang-undang baru tersebut. Mereka berharap dapat
memberikan tambahan pemasukan bagi media Prancis dari hasil pencarian
search engine.
Belum jelas apakah ancaman Google ini akan benar dilaksanakan. Namun dapat dipastikan media Prancis akan terpukul jika
website mereka tidak muncul di hasil pencarian Google.
Sumber: The Verge