ilustrasi .
TRIBUNNEWS.COM - Bagi warga yang menjadi korban
pencurian kendaraan roda empat bisa segera mendatangi Polda Metro Jaya
untuk mengecek apakah kendaraanya ada di Polda Metro Jaya atau tidak.
"Ini ada 52 mobil hasil curian. Masyarakat yang pernah kehilangan
mobilnya agar mendatangi Polda Metro Jaya secepatnya. Untuk dilihat
mobilnya ada di sini atau tidak," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Kamis (29/8/2013) di
Mapolda Metro Jaya.
Slamet mengatakan nantinya apabila memang mobilnya ada, maka mobil
tersebut bisa segera dibawa oleh sang pemilik. ''Syaratnya hanya
menunjukkan surat bukti kepemilikan dan tidak dipungut biaya,'' kata
Slamet.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 pelaku pencurian
kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dari berbagai kasus dan modus
pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tak hanya menahan 12 tersangka, Subdit Ranmor Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menyita 52 mobil hasil curian dengan
berbagai jenis dan merk.
Modus yang biasa digunakan para pelaku yakni pencurian dan kekerasan,
pemalsuan surat kendaraan, rental mobil sampai berpura-pura menjadi
supir seorang majikan.
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/08/29/kehilangan-mobil-coba-cek-di-polda-metro/.