Aktivis Koalisi Pendidikan, Jimmy Paat, memprotes rencana Kepala Dinas
Pendidikan Kota Prabumulih, H.M. Rasyid untuk mengadakan tes keperawanan
bagi calon siswa SMA sederajat. Jimmy menilai tidak ada landasan ilmiah
dalam segala teori pendidikan untuk mengadakan tes tersebut.
"Meskipun seorang siswa sudah tidak perawan, hak pendidikannya tidak
hilang," kata Jimmy saat dihubungi, Selasa, 20 Agustus 2013. Bahkan,
jika anak sekolah tersebut hamil sekali pun, pemerintah tidak boleh
merampas hak anak itu memperoleh pendidikan.
Selain itu, Jimmy melihat kebijakan tersebut sebagai sebuah bentuk baru
ketidakadilan gender. "Kenapa hanya perempuan? Laki-laki enggak?" kata
Jimmy.
Karena itulah, Jimmy menyebut kebijakan tes keperawanan ini muncul dari
akal pengelola pendidikan yang semrawut. "Akal sehatnya harus
dipertanyakan," kata Jimmy. Jimmy menilai, jika ada banyak siswa
melakukan hubungan seks di luar nikah, maka seharusnya mereka dibina
oleh pihak sekolah, bukan malah disingkirkan.
Kabar tentang kebijakan tes keperawanan ini berasal dari Kepala Dinas
Pendidikan Kota Prabumulih, H.M. Rasyid. Dia mengatakan sedang
mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi
calon siswa SMA sederajat. Rasyid menyadari kebijakan ini bakal menuai
kecaman, namun ia yakin itu adalah langkah jitu menekan maraknya kasus
prostitusi yang diduga melibatkan siswa di daerahnya.
sumber:
tempo.co